JAKARTA – Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar utama demokrasi dan harus tetap berdiri di atas kepentingan rakyat. Menurutnya, kemerdekaan pers hanya akan bermakna jika terbebas dari tekanan politik, kepentingan kekuasaan, serta pembingkaian yang merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan KH Chriswanto dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diperingati setiap 9 Februari. Tahun ini, HPN mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, yang dinilai relevan dengan tantangan pers di era digital.
KH Chriswanto menekankan bahwa demokrasi sejati bertumpu pada kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, pers yang sehat adalah pers yang mampu menyuarakan nilai moral, nurani, dan kebutuhan nyata masyarakat di akar rumput. “Jika pers sudah terkontaminasi kepentingan politik, apalagi digunakan untuk menekan rakyat, maka itu bukan pers yang diharapkan masyarakat,” ujar Chriswanto, Minggu (8/2/2026).
Ia mengingatkan, ketika media dijadikan alat propaganda kekuasaan, fungsi pers sebagai pengawal demokrasi akan rusak. Padahal, pers seharusnya menyajikan informasi yang valid, berimbang, dan solutif, bukan sekadar membangun opini atau membingkai kepentingan tertentu. “Pers harus membawa nilai-nilai nurani masyarakat. Informasi yang disampaikan harus jujur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada publik maupun otoritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, KH Chriswanto juga menyoroti peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, termasuk LDII, sebagai representasi nyata suara masyarakat. Menurutnya, Ormas bersentuhan langsung dengan persoalan di lapangan sehingga memahami kebutuhan riil masyarakat. “Ormas adalah pembawa aspirasi masyarakat. Karena itu, Ormas juga harus bebas dari kepentingan kekuasaan dan lebih mengedepankan kepentingan umat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Ormas memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, yakni menyampaikan persoalan dari bawah ke atas serta meneruskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat melalui komunikasi yang sehat dan berimbang, termasuk lewat pers. “Yang paling tahu persoalan di lapangan itu justru Ormas. Maka Ormas harus konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
KH Chriswanto juga menyoroti beratnya tantangan pers saat ini, terutama dengan kehadiran media sosial. Dari sisi bisnis, kecepatan informasi, hingga tekanan opini publik, media arus utama kerap kalah cepat dan “kalah berisik” dibandingkan warganet. “Sekarang muncul anekdot ‘no viral no justice’,” ungkapnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa media sosial juga menyimpan risiko besar, terutama maraknya hoaks dan false truth atau kebenaran yang dipelintir melalui pembingkaian kepentingan tertentu.
Dalam konteks ini, media arus utama dinilai memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga kebenaran faktual dan kredibilitas informasi. “Media massa harus menjadi rujukan informasi yang valid dan terpercaya. Jangan sampai terbawa arus kepentingan ekonomi maupun politik yang merusak independensi pers,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, KH Chriswanto berharap pers Indonesia ke depan mampu menjaga kemandirian, menjunjung tinggi kejujuran, serta konsisten menyajikan informasi yang benar dan faktual. Dengan pers yang sehat dan independen, masyarakat dan pemerintah dapat mengambil keputusan secara tepat demi terwujudnya bangsa yang berdaulat dan kuat.













