Setiap lima tahun sekali, Nahdlatul Ulama menggelar hajatan besar bernama Muktamar. Tahun ini, giliran Pesantren Tambakberas, Jombang, menjadi tuan rumah forum tertinggi organisasi yang mempertemukan ribuan muktamirin dari seluruh penjuru negeri. Di forum inilah organisasi menentukan arah kebijakannya selama lima hari ke depan (27-31 Agustus 2026), dan yang tak kalah penting, memilih kepemimpinan baru untuk lima tahun ke depan.
Namun di balik seremoni pembukaan yang khidmat, muktamar selalu menyimpan dinamika yang lebih rumit berupa perebutan pengaruh, konfigurasi poros kepentingan, hingga manuver menjelang penentuan Rais Aam dan Ketua Umum. Kita tidak perlu menutup-nutupi hal ini atau menganggapnya tabu. Justru di titik inilah kita bisa memetik pelajaran paling berharga — bukan hanya bagi NU, tapi bagi ormas Islam mana pun — bahwa kekuatan sebuah organisasi ke luar selalu berbanding lurus dengan soliditasnya di dalam.
Kompetisi Itu Wajar, yang Berbahaya adalah Fragmentasi
Penting untuk menggarisbawahi sejak awal bahwa adanya persaingan dalam bursa kepemimpinan bukanlah aib. Organisasi sebesar NU, dengan jutaan warga dan jaringan struktural hingga tingkat ranting, mustahil steril dari dinamika kepentingan. Yang membedakan organisasi matang dari organisasi rapuh bukanlah ada-tidaknya persaingan, melainkan bagaimana organisasi itu mengelola persaingan tersebut.
Ketika kontestasi kepemimpinan mulai melahirkan poros-poros yang saling berhadapan secara tajam, ketika dukungan politik eksternal mulai menyusup ke dalam proses internal, dan ketika kekhawatiran publik muncul bahwa konflik elite bisa merembes hingga ke akar rumput — di situlah soliditas organisasi benar-benar menghadapi ujian sesungguhnya. Sebab pertaruhannya bukan sekadar siapa yang menang, melainkan apakah jamaah di tingkat bawah tetap merasa menjadi satu keluarga besar setelah proses itu selesai.
Ormas yang gagal mengelola kompetisi internalnya akan mudah pecah menjadi faksi permanen. Basis dukungan yang tadinya bersatu untuk tujuan bersama, perlahan berubah menjadi kubu-kubu yang saling curiga bahkan setelah muktamar usai. Organisasi yang seharusnya mengarahkan energinya untuk melayani umat justru menghabiskannya demi menjaga bara kompetisi tetap menyala.
Tiga Ancaman terhadap Soliditas Internal
Pertama, personalisasi kepemimpinan. Ketika warga lebih mengaitkan loyalitas mereka pada sosok tertentu daripada pada institusi, organisasi menjadi rentan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan. Pendukungnya lalu menganggap kemenangan atau kekalahan seorang tokoh sebagai kemenangan atau kekalahan seluruh kelompok, bukan sekadar hasil musyawarah organisasi.
Kedua, intervensi kepentingan eksternal. Ketika kekuatan politik, ekonomi, atau kekuasaan di luar organisasi mulai ikut menentukan arah suksesi internal, kekuatan-kekuatan itu mulai menggerus independensi ormas sebagai representasi murni aspirasi jamaahnya. Ormas yang kuat adalah ormas yang mampu menjaga jarak sehat dari kepentingan politik praktis, sekalipun godaan itu datang dalam bentuk dukungan yang tampak menguntungkan jangka pendek.
Ketiga, melemahnya rujukan moral bersama. Dalam tradisi NU, kiai sepuh dan ulama senior berfungsi sebagai penjaga marwah yang berdiri di atas kepentingan kelompok. Ketika konflik kepentingan mulai menyeret figur-figur ini ke dalam pusarannya, organisasi kehilangan jangkar moralnya — padahal jangkar inilah yang biasanya menjadi rem darurat saat kompetisi mulai kebablasan.
Mengapa Soliditas Internal Menentukan Kekuatan ke Luar
Ormas Islam, apa pun namanya, pada akhirnya adalah representasi kolektif dari jutaan orang yang percaya organisasi tersebut bisa memperjuangkan kepentingan bersama — baik itu dakwah, pendidikan, sosial, maupun advokasi kebijakan publik. Kekuatan tawar sebuah ormas di hadapan pemerintah, di hadapan ormas lain, maupun di hadapan publik luas, sangat bergantung pada satu hal sederhana: apakah organisasi itu bicara dengan satu suara.
Pihak luar akan mudah memetakan kelemahan ormas yang terpecah secara internal, mudah “membeli” sebagian elitenya untuk kepentingan tertentu, dan mendekati setiap faksi secara terpisah dengan tawaran yang berbeda-beda — sehingga ormas itu kehilangan daya tawar kolektifnya. Sebaliknya, ormas yang solid, meski di dalamnya tetap ada perbedaan pandangan dan dinamika kompetisi yang sehat, akan tampil sebagai kekuatan yang membuat banyak pihak segan, karena keputusannya mencerminkan kesepakatan bersama, bukan kepentingan segelintir orang.
Di sinilah kita menemukan ironi yang perlu kita renungkan: sebuah ormas bisa saja tampak besar dari jumlah anggota dan luasnya jaringan strukturalnya, tapi seberapa kokoh ia menjaga kepercayaan internal di antara jajarannya sendiri, dari tingkat pusat hingga ranting, itulah yang sesungguhnya menentukan kekuatan riilnya.
Merawat Soliditas Bukan Tugas Muktamar Semata
Banyak orang keliru menganggap soliditas organisasi selesai begitu muktamar usai dan organisasi melantik kepengurusan baru. Soliditas internal adalah kerja yang tidak pernah tuntas, dan organisasi perlu merawatnya melalui beberapa langkah:
Kejelasan dan konsistensi mekanisme suksesi. Baik lewat mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) maupun pemilihan langsung, organisasi perlu menyepakati aturan main pemilihan kepemimpinan jauh hari dan menjalankannya secara konsisten, bukan mengubah-ubahnya menjelang hari H karena tekanan kepentingan tertentu. Kejelasan aturan mengurangi ruang kecurigaan dan manuver di menit-menit akhir.
Budaya legowo pascakompetisi. Pihak yang kalah dalam kontestasi kepemimpinan perlu membiasakan diri menerima hasil dengan lapang dada, dan pihak yang menang perlu merangkul kembali semua elemen tanpa terkecuali. Ini bukan basa-basi seremonial, melainkan investasi jangka panjang untuk keutuhan organisasi.
Independensi dari kepentingan politik praktis. Ormas perlu menjaga jarak yang jelas dari kepentingan partai politik atau kekuasaan tertentu dalam proses internalnya, agar suksesi kepemimpinan murni menjadi urusan organisasi dan jamaahnya.
Penguatan peran figur moral sebagai penyeimbang. Organisasi perlu terus memposisikan tokoh senior dan ulama sepuh sebagai rujukan yang berdiri di atas semua kubu, bukan menariknya ke dalam salah satu poros kepentingan.
Komunikasi terbuka ke akar rumput. Organisasi sebaiknya tidak membiarkan dinamika di tingkat elite berkembang menjadi rumor liar di kalangan jamaah bawah. Komunikasi organisasi yang transparan membantu menjaga kepercayaan warga bahwa proses yang berjalan tetap berada di jalur musyawarah, bukan sekadar tarik-menarik kekuasaan.
Penutup: Kekuatan Sejati Dimulai dari Rumah Sendiri
Muktamar, dengan segala dinamika dan kepentingan yang menyertainya, sesungguhnya adalah momen pembuktian bagi setiap ormas Islam, bukan hanya NU. Ia menguji apakah organisasi mampu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau individu, apakah kompetisi bisa berjalan sehat tanpa merusak tali persaudaraan internal, dan apakah kepemimpinan baru yang lahir benar-benar mencerminkan konsensus, bukan sekadar hasil konfigurasi kekuatan tertentu.
Ormas yang ingin tampil kuat dan berpengaruh di ranah publik, apalagi ingin menjadi teladan dalam merajut ukhuwah dengan ormas Islam lain, perlu terlebih dahulu menuntaskan pekerjaan rumahnya sendiri: memastikan rumah besarnya tetap kokoh dan bersatu. Karena pada akhirnya, tidak ada yang bisa membangun kekuatan eksternal di atas fondasi internal yang retak. (wid)











