Surabaya (8/9) – Tepat setahun sudah Kementerian Haji dan Umrah berdiri sejak diresmikan pada 8 September 2025. Tanggal tersebut kini diperingati sebagai Hari Khidmat Haji dan Umrah, momentum yang tidak hanya menandai usia kelembagaan, tetapi juga mengingatkan kembali pada esensi pelayanan kepada jemaah yang telah lama menanti kesempatan untuk berangkat.
Kementerian ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025. Pada hari peresmiannya, Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri. Kelahiran kementerian ini menandai babak baru dalam tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia, dengan mandat khusus mencakup pembinaan dan pelayanan, pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah, hingga pengawasan, pemantauan, dan evaluasi.
Dari BP Haji ke Kementerian
Perjalanan lembaga ini tidak dimulai dari nol. Sebelum kementerian ini berdiri, pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai langkah awal penguatan kelembagaan. Pada masa itu, BP Haji berperan sebagai kolaborator utama Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, sembari menyusun tata kelola organisasi, menyiapkan sumber daya manusia, dan membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Ketika Perpres Nomor 92 Tahun 2025 diterbitkan, Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji dicabut, dan seluruh tugas serta fungsi BP Haji diintegrasikan ke dalam kementerian yang baru dibentuk. Dengan demikian, kelahiran Kementerian Haji dan Umrah merupakan kelanjutan dari proses kelembagaan yang telah dirintis sebelumnya, bukan awal yang berdiri sendiri.
Makna Khidmat bagi Jemaah
Bagi jemaah haji dan umrah, perubahan struktur kelembagaan bukanlah hal yang secara langsung mereka rasakan. Yang lebih dekat dengan pengalaman mereka adalah pembinaan sebelum keberangkatan, kemudahan memperoleh informasi, kualitas pelayanan selama berada di Tanah Suci, serta pelindungan sepanjang menjalankan ibadah.
Ibadah haji dan umrah adalah perjalanan yang dipersiapkan jauh sebelum keberangkatan, melalui masa tunggu yang panjang dan berbagai kebutuhan yang harus terpenuhi. Karena itu, setiap aspek pelayanan menjadi krusial ketika perjalanan tersebut akhirnya terlaksana.
Selama satu tahun perjalanannya, Kementerian Haji dan Umrah beroperasi di tengah dinamika yang terus berkembang: kebutuhan jemaah yang makin beragam, kemajuan teknologi yang membuka cara-cara baru dalam pelayanan, serta keharusan menjalin koordinasi lintas negara dengan berbagai pihak di Arab Saudi.
Peringatan Hari Khidmat Haji dan Umrah yang jatuh setiap 8 September ini pun membawa pesan tersendiri: kata “khidmat” tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan harus tercermin dalam keseharian pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah. Nilai-nilai seperti kesungguhan, tanggung jawab, kehormatan, ketulusan, profesionalitas, dan integritas semestinya hadir bukan hanya saat kebijakan ditetapkan, tetapi juga ketika kebutuhan jemaah di lapangan harus segera dijawab.
Bukan Sekadar Bertambah Usia
Satu tahun usia Kementerian Haji dan Umrah menjadi pengingat bahwa perubahan kelembagaan pada dasarnya bukan tujuan akhir. Nilai dari perubahan tersebut baru benar-benar terasa ketika penyelenggaraan haji dan umrah semakin mampu menjawab kebutuhan jemaah — mereka yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat dan mempercayakan sebagian perjalanan ibadahnya kepada negara.
Momentum ini menjadi refleksi bersama, khususnya bagi umat Islam Indonesia yang setiap tahun memberangkatkan ratusan ribu jemaah haji dan umrah, akan pentingnya tata kelola yang terus disempurnakan demi pelayanan yang semakin khidmat kepada para tamu Allah. (wid)













